SELUMA, RAKYATBENGKULU.COM - Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi dalam penyelidikan penyebab meninggalnya Deki Hariyomar Saputra (28).
Yang merupakan warga Desa Taba Kecamatan Talo Kecil yang awalnya dikabarkan bunuh diri.
Berdasarkan 10 saksi yang diperiksa tersebut, salah satunya istri dari Hariyomar Saputra.
Adapun hal ini disampaikan oleh Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners SIK, MH.
BACA JUGA:Mutasi di Jajaran Polres Seluma, Wakapolres dan Sejumlah Perwira Berganti
Dijelaskannya kalau terkait kasus tersebut polisi masih menunggu hasil otopsi.
Meskipun demikian, Max menyebutkan dari hasil pendalaman polisi mulai dari visum serta keterangan yang berhasil didapat saat ini.
Bahwa tindakan bunuh diri yang diduga penyebab Hariyomar Saputra meninggal masih jauh.
"Kita masih mendalami keterangan, hasil otopsi belum diterima sedangkan untuk visum awal dan ciri-ciri dari indikasi bunuh diri masih jauh," ungkap Max dikutip dari KORANRB.ID.
BACA JUGA:Seleksi CASN Pemkab Seluma Digelar September, Diusulkan 2.554 Formasi
BACA JUGA:Penuhi Syarat Dukungan Parpol untuk Maju Pilkada Seluma 2024, Ini Tanggapan Teddy Rahman
Dijelaskan Max Mariners, pemeriksaan yang dilakukan polisi sudah dilakukan kepada 10 saksi, termasuk Istri almarhum Deki.
"Kita telah sampai ke tahap pemeriksaan saksi lebih kurang diperiksa 10 saksi termasuk istri almarhum, nanti kalau unsur perbuatan terpenuhi kita segera sampaikan," terang Max.
Sebelumnya diberitakan, dibongkarnya makam Deki Hariyomar Saputra pada hari rabu tanggal 12 Juni 2024 pagi.