Ketika mendengar pengakuan korban, sang istri geram dan menceritakan semua itu ke ibu korban.
BACA JUGA:Kasus Asusila Hubungan Sedarah Kakak dan Adik Kandung menjadi Perhatian Khusus
Akhirnya ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bengkulu Selatan.
Ketika dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, korban mengakui dirinya sudah lama digarap oleh sang pamannya tersebut.
Kejadian ini dimulai sejak dirinya masih duduk di bangku SD.
Korban selalu diajak oleh pelaku untuk pergi ke kebun singkong milik pelaku yang berada di Desa Gelumbang, Kecamatan Kota Manna.
BACA JUGA:Unit PPA Reskrim Polres Rejang Lebong Dampingi Pemulihan Trauma Korban Asusila Kakak Kandung
BACA JUGA:Modus Tersangka Asusila Guru Olahraga di Bengkulu Selatan, Ajak Siswi Bertemu Dekat Kuburan
Kemudian korban mengakui, pada saat di kebun itulah pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan layaknya hubungan pasangan suami istri.
Selanjutnya setiap kali setelah melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang kepada korban.
Dimana hal tersebut ditujukan agar korban tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun. Karena merasa perbuatannya aman-aman saja, pelaku kembali melancarkan aksinya, berulang kali.
Hingga terakhir, perbuatan pelaku terjadi pada Senin, 8 April 2024 yang lalu.
BACA JUGA:Dituntut 20 Tahun Penjara, Terdakwa Asusila Terhadap Anak Kandung di Bengkulu Utara Divonis 11 Tahun
Dikatakan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo SH MH, tim penyidik terus menggali informasi dari tersangka setelah diamankan beberapa hari yang lalu.