BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Selama tahun 2024, sejak Januari hingga Juni Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong telah melakukan evakuasi terhadap 10 penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di daerah itu.
ODGJ yang dievakuasi ini lantaran sering meresahkan warga dan tidak sedikit mereka sering mengamuk dan enggan dibawa ke RSJ.
"Terhitung Januari sampai Juni 2024 ini sudah ada 10 ODGJ yang kita evakuasi ke RSJ Bengkulu, karena sering membuat resah warga sekitar tempat yang bersangkutan tinggal," kata Kepala Dinsos Rejang Lebong, Syahfawi dikutip antaranews.com.
Adapun 10 ODGJ ini dievakuasi dari beberapa tempat yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupate Rejang Lebong.
BACA JUGA:Kabar Hubungan Ayu Ting Ting dengan Calon Suami Kandas, Begini Tanggapan Nikita Mirzani
Melibatkan petugas dinas kesehatan, bhabinkamtibmas dan babinsa serta perangkat pemerintahan setempat, ODGJ ini dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bengkulu.
Tujuan dievakuasinya 10 ODGJ ini agar mereka mendapatkan perawatan dengan pembiayaan dari JKN-KIS.
Setelah mendapatkan perawatan untuk beberapa bulan kedepan, penderita ODGJ ini nantinya akan dikembalikan kepada keluarga.
Selain mendapatkan perawatan, penderita ODGJ nanti akan rutin mendapatkan obat yang dapat diambil di fasilitas kesehatan terdekat seperti di puskesmas.
BACA JUGA:Ternyata Bisa Dibuat Brownies, Ini Dia 3 Resep Olahan Kacang Hijau yang Bergizi
BACA JUGA:Prediksi Karir dan Bisnis Shio Babi 2025 di Tahun Ular Kayu