Menurutnya KDRT tidak pernah dibenar, baik yang dilakukan suami, istri, anak, orangtua atau lainnya.
BACA JUGA:Jelang akhir masa jabatan, 1 anggota DPRD Bengkulu Selatan terima SK pemberhentian
BACA JUGA:Paman Ii Digadang-gadang Jadi Pendamping Kuat Petahana di Pilkada Bengkulu Selatan 2024
Setiap pelaku KDRT wajib dihukum dan dibina.
"KDRT ini ada penyebabnya, nah ini yang perlu dihindari. Seperti mabuk, judi, ataupun lainnya," kata Salim.
Supaya kejadian serupa tidak terulang, Salim mengajak masyarakat khususnya kepala keluarga agar lebih mendekatkan diri ke dalaman lingkungan yang baik dan jauh dari perbuatan negatif.