Penerima Program Replanting Menurun, 6 Ribu Hektare Lahan Kebun Kelapa Sawit Direplanting

Rabu 04-09-2024,08:35 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

BACA JUGA:Lawan Kotak Kosong! Inilah Mekanisme Debat yang Disiapkan KPU Bengkulu Utara

BACA JUGA:2 Formasi Disabilitas Masih Kosong, Pendaftar CPNS Bengkulu Utara Sepi

“Saat ini kita menunggu proses di Kementerian Pertanian atas ajuan penerima program replanting kembali yang sudah melalui tahapan verifikasi,” katanya.

Dikatakannya, sebagian besar pengajuan yang dicoret atau tidak memenuhi syarat penerima replanting karena bermasalah di status lahan.

Dinas Perkebunan memastikan setiap ajuan lahan yang diajukan untuk menerima program replanting dilakukan verifikasi ketat. 

“Verifikasi mulai dari verifikasi administrasi yang terkait dengan status lahan atau alas hak hingga luasan lahan,” sampainya.

BACA JUGA:Warga Selamatkan Diri ke Atap Pondok, Harimau Sumatera Kembali Teror Warga Gembung Raya

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Coret 12.920 Penerima Bansos, Hemat Rp 31 Miliar

Sementara untuk verifikasi faktual juga tetap dilakukan untuk memastikan jika lahan yang diajukan memang lahan perkebunan kelapa sawit yang sudah tidak produktif kembali. 

Juga termasuk memastikan ketersesuaian luasan lahan dan komoditas tanaman yang ada di atas lahan tersebut.

“Sebagian besar yang diajukan tidak memenuhi syarat dan langsung kita lakukan pencoretan dari daftar penerima. Saat ini yang sudah dilakukan verifikasi administrasi dan faktual sudah memenuhi persyaratan,” tutup Desman.

Kategori :