RIAU, RAKYATBENGKULU.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, mengeluarkan warkah petuah amanah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, hari Senin 9 September 2024.
Terdapat tujuh butir petuah amanah Pilkada 2024.
Warkah petuah amanah Pilkada 2024 ditujukan kepada masyarakat, calon kepala daerah, penyelenggara Pilkada, penegak hukum, institusi dan pejabat publik.
Warkah itu ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil.
BACA JUGA:LAMR Diminta Bentuk Tim Pembakuan Penulisan Arab Melayu
BACA JUGA:Mengedepankan Kearifan Lokal, Bilik Damai Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Diresmikan
"Cukup panjang waktu menyusun warkah ini, melalui rapat berkali-kali sejak Juli lalu," kata Datuk Seri Taufik, kepada media yang juga rilis rakyatbengkulu.com, Senin 9 September 2024 petang.
Butir pertama berisi bahwa karena memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, juga memilih seorang pemimpin yang merupakan sebuah ikhtiar untuk menentukan nasib negeri, masyarakat Melayu khususnya, dan masyarakat Riau pada umumnya, diingatkan agar dapat memerhatikan secara seksama calon yang akan dipilih.
Hal yang harus diperhatikan adalah memiliki kompetensi, memiliki integritas yang tinggi dan berwawasan luas.
Yang dipilih haruslah memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta mampu menemukan solusi atas permasalahan rakyat.
BACA JUGA:Riau jadi 'Anak Emas', LAMR : Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi, Juga pada Syam-Edi dan Hariyanto
BACA JUGA:LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri, Ini yang Dibahas
Selain itu, yang dipilih berkata benar, berjalan pada yang lurus, shiddiq, amanah, tabligh, dan fathonah.
Tak kalah pentingnya, yang dipilih memahami kondisi Riau, baik dari sisi geografis, sosiologis, maupun dari aspek pemahaman terhadap kebudayaan Melayu, serta diterima oleh masyarakat Provinsi Riau.
Kedua, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, merupakan peristiwa yang teramat mustahak.