NUSA TENGGARA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dana desa yang dialokasikan mengalami penurunan sebesar Rp76 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, total dana desa untuk 21 kabupaten di Nusa Tenggara Timur adalah Rp2,69 triliun, tepatnya Rp2.699.267.247.000.
Ini menunjukkan penurunan sebesar Rp76.682.618.000 dari pagu tahun 2024 yang mencapai Rp2.775.949.865.000.
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Barat Turun Rp19 Miliar: Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Bali Bertambah Rp50 Miliar: Berikut Rinciannya
Rincian Pagu Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Timur:
• Kabupaten Manggarai Barat: Rp143.972.946.000
• Kabupaten Manggarai Timur: Rp143.949.316.000
• Kabupaten Lembata: Rp112.346.928.000
• Kabupaten Sumba Barat Daya: Rp171.973.742.000
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Sulawesi Tenggara Turun Rp26 Miliar: Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Sulawesi Selatan Bertambah Rp2 Miliar: Berikut Rinciannya
• Kabupaten Timor Tengah Utara: Rp156.381.635.000
• Kabupaten Ende: Rp201.178.861.000