RAKYATBENGKULU.COM – Kasus hukum yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terkait perlindungan anaknya, Lolly, terus mengalami perkembangan.
Hingga kini, Vadel Al Fajar Badjideh, yang disebut dalam laporan, absen dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada 27 September 2024.
Informasi terbaru ini disampaikan oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan terhadap terlapor.
BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 di Sumatera Utara: Labuhanbatu, Langkat, Mandailing Natal, dan Nias
BACA JUGA:Kondisi Terkini Lolly Dititipkan kepada UPT3A di Rumah Aman, Dibawah Pengawasan Nikita Mirzani
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang dalam penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh saudari NM," jelas Kombes Ade Ary.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan anak korban di rumah aman dan melakukan visum serta pemeriksaan psikologis terhadap korban di RSCM dan UPTP3A sesuai rekomendasi.
Mengenai pemanggilan Vadel Badjideh, pemeriksaan dijadwalkan pada 27 September 2024 pukul 14.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:7 Dampak Negatif Makan Daging Berlebihan: Termasuk Bau Mulut yang Mengganggu
BACA JUGA:Nikita Mirzani Belum Bisa Bicara dari Hati ke Hati, Masih Fokus Menenangkan Emosi Lolly
Namun, Razman, kuasa hukum Vadel, menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
Hal ini dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi dari Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kuasa hukum telah mengajukan surat penundaan pemeriksaan, namun penyidik tetap menunggu hingga pukul 14.00 WIB sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujar AKP Nurma Dewi.