Oknum Guru SD di Bengkulu Utara Terlapor Kasus Pencabulan Akhirnya Ditahan Polisi

Rabu 02-10-2024,11:17 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

ARGA MAKMUR, RAKYATBENGKULU.COM - Oknum guru SD berinisial Su akhirnya ditahan Polres Bengkulu Utara

Diketahui Su merupakan oknum guru yang dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap muridnya yang merupakan siswi kelas 6. 

Disampaikan Kasat Reskrim Iptu. Rizki Dwi Cahyo, S.IK melalui Kanit PPA IPDA. Freddy Silaen, SH, kalau tadi malam Polisi mulai melakukan penahanan. 

Adapun Su ini ditahan setekah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan tersebut. 

BACA JUGA:DPO 6 Tahun Kasus Asusila Kaur Diamankan Jaksa dan Polisi, Ini Identitas Pelaku

BACA JUGA:Tersangka Asusila Ditembak Polisi Setelah Melawan dan Melarikan Diri

“Kita telah memiliki 2 alat bukti yang cukup sehingga kita tetapkan sebagai tersangka dan untuk mempercepat proses penyidikan kita lakukan oenahanan,” jelasnya dikutip dari KORANRB.ID, Rabu, 2 Oktober 2024.

Berdasarkan dari penyidikan yang dilakukan, Su diduga melakukan perbuatan cabul pada salah satu murid kelas 6 setelah mengajar. 

Adapun perbuatan asusila yang dilalukan adalah mencium bagian tubuh korban yang tidak wajar. 

Sehingga korban yang ketakutan dengan apa yang dialaminya kemudian melaporkan kejadian ini ke ibunya. 

BACA JUGA:Pelajar Jadi Korban Asusila di Bengkulu Utara, Pelaku Ditangkap Setelah Membujuk dengan Modus Rayuan

BACA JUGA:Diduga Berbuat Asusila Terhadap 3 Santriwati, Oknum Pengajar Ponpes Bengkulu Utara Ditahan

Yang menariknya, ibu korban juga rekan tersangka yang juga mengajar di sekolah yang sama dengan tersangka. 

Selanjutnya, tersangka juga mengakui perbuatan mencium korban. 

Tetapi dirinya membantah hal tersebut sebagai perbuatan cabul, Su mencium korban dengan alasan sebagai apresiasi karena menganggap korban pintar. 

Kategori :