Dalam rangka menindaklanjuti tunggakan PBB-P2 ini, BPKD telah menerapkan beberapa strategi penagihan.
BACA JUGA:Pjs Bupati Rejang Lebong Ingatkan Warga untuk Waspada Terhadap Bencana Hidrometeorologi
BACA JUGA:Kasus Tabrak Lari di Rejang Lebong, Pelajar Tewas di Tempat, Polisi Masih Selidiki Pelaku
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan insentif berupa upah pungut kepada para petugas penagih yang berada di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Dengan cara ini, BPKD berharap agar penagihan pajak menjadi lebih efektif dan mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Selain itu, BPKD juga mengingatkan 156 desa/kelurahan untuk menerapkan syarat lunas PBB-P2 dalam setiap urusan administrasi pemerintahan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin pembayaran pajak di kalangan masyarakat.
"Warga yang ingin mengurus administrasi pemerintahan diharuskan untuk menunjukkan bahwa mereka telah melunasi PBB-P2," tambah Oki.
Reward untuk Desa/Kelurahan
Sebagai bentuk apresiasi, pihak BPKD juga berencana memberikan reward kepada desa/kelurahan yang berhasil mencapai target penerimaan PBB-P2 sebelum batas waktu yang ditentukan.
Ini diharapkan dapat memacu desa-desa lain untuk lebih aktif dalam penagihan pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.
Oki Mahendra mengimbau kepada semua wajib pajak di Kabupaten Rejang Lebong yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 untuk segera melakukan pembayaran.
"Kami ingin mengingatkan bahwa pajak yang mereka bayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah dan layanan publik. Mari berkontribusi untuk pembangunan Rejang Lebong dengan memenuhi kewajiban perpajakan masing-masing," tegasnya.
BACA JUGA:Resep Bakso Rumahan Ala Chef Rudy Choirudin, Jadi Hidangan Lezat untuk Arisan Keluarga
BACA JUGA:Kisah Narji dari Komedian hingga Tekuni Bidang Pertanian, Kini Miliki 1.000 Hektare Lahan
Dengan langkah-langkah ini, BPKD Rejang Lebong berharap agar pencapaian target penerimaan pajak dapat terlaksana, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.