LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Lampung Barat.
Total mencapai Rp936,35 miliar lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Lampung Barat TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp936,35 miliar itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp936.357.070,000
Nama Daerah Kabupaten Lampung Barat
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp557.369.982,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp474.740.845,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp6.481.554,000
BACA JUGA:APBN 2025 Guyurkan Rp3,42 Triliun ke Lampung: untuk Proyek Fisik, Tunjangan Guru, dan Gaji PPPK
BACA JUGA:APBN 2025 Gelontorkan Rp960,69 Miliar ke Musi Rawas Utara: Infrastruktur, Tunjangan Guru, dan DBH
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp1.000.000,000
- DAU Bidang Pendidikan Rp32.897.621,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp21.624.945,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp20.625.017,000