LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Way Kanan.
Total mencapai Rp1,25 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Way Kanan TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp1,25 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp1.259.534.567,000
Nama Daerah Kabupaten Way Kanan
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp713.880.319,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp572.666.373,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp9.292.550,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp1.200.000,000
BACA JUGA:Rincian DBH, Dana Desa, dan Proyek APBD 2025 Tanggamus: Bagaimana APBN 2025 Membantu?
- DAU Bidang Pendidikan Rp69.843.293,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp26.797.678,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp34.080.425,000