198. Desa Tuntang Rp1.277.887,000
199. Desa Udanwuh Rp641.081,000
200. Desa Ujung-ujung Rp861.359,000
201. Desa Wates Rp1.262.594,000
202. Desa Watuagung Rp960.023,000
203. Desa Wirogomo Rp1.309.517,000
204. Desa Wiru Rp873.176,000
205. Desa Wonokerto Rp788.739,000
206. Desa Wonorejo Rp1.220.761,000
207. Desa Wonoyoso Rp1.038.742,000
208. Desa Wringinputih Rp1.043.998,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Semarang akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.