JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp238,8 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 266 desa se-Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Temanggung, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
W. Kabupaten Temanggung Rp238.898.620,000
1. Desa Badran Rp1.171.667,000
2. Desa Bagusan Rp756.870,000
3. Desa Bagusan Rp904.958,000
4. Desa Baledu Rp826.623,000
5. Desa Balerejo Rp695.093,000
6. Desa Balesari Rp824.439,000
7. Desa Banaran Rp835.662,000
8. Desa Banaran Rp946.850,000
9. Desa Bandunggede Rp1.087.889,000
10. Desa Banjarsari Rp871.341,000
11. Desa Banjarsari Rp1.137.813,000