Berkas Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma Kembali Diteliti, Jaksa Pastikan Lengkap dan Siap ke Tahap II

Selasa 12-11-2024,09:49 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Sehari setelah insiden itu, polisi melakukan upaya penjemputan paksa terhadap JK dan Ardan, namun peristiwa tragis terjadi.

Dua anggota Polres Seluma diserang oleh kedua pelaku, mengakibatkan Briptu Anumerta Sony Bintang Alfalah gugur dan dimakamkan di Kota Bengkulu.

Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Seluma, Ipda Bambang Ilyadi, mengalami luka serius. Ardan kemudian tewas dalam bentrokan dengan pihak kepolisian.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Tegal Provinsi Jawa Tengah Rp321,8 miliar, Berikut Jumlah per Desa: Dari A-K

BACA JUGA:Waspada Harimau Sumatera Berkeliaran di Bengkulu Utara, 1 Ekor Terperangkap, 4 Ekor Lainnya Masih Bebas

JK sebelumnya juga terlibat kasus penganiayaan terhadap dua petani di Kelurahan Sembayat dan telah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tais atas perbuatannya.

Dengan kembali diperiksanya berkas oleh Kejari Seluma, proses hukum terhadap JK diharapkan segera mencapai titik terang agar keadilan bagi korban dan keluarga dapat segera terwujud.

 

Kategori :