BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Puguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, yang menyeret mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa setempat, segera memasuki persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu.
Pelimpahan perkara ini, menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, direncanakan paling cepat pada Jumat pekan ini atau awal pekan depan. “Kalau tidak Jumat (pekan ini, red), Senin atau Selasa (pekan depan, red) paling lambat,” ujar Robby dikutip KORANRB.ID. Menurutnya, saat ini pihak kejaksaan masih melengkapi administrasi untuk pelimpahan kasus tersebut ke PN Tipikor Bengkulu agar proses persidangan bisa segera dimulai dengan agenda pembacaan dakwaan. BACA JUGA:Minim Vaksin, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Soroti Kebutuhan Penanganan Penyakit Ternak BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kebut Pemulihan Infrastruktur, Dapat Suntikan Dana Rp34,9 Miliar dari BNPB Robby menjelaskan bahwa kedua tersangka, ST dan YD, telah ditahan dan saat ini juga masih menghadapi persidangan dalam kasus lain di Pengadilan Negeri Tubei terkait dugaan keterlibatan mereka dalam mafia tanah. Tersangka ST merupakan mantan Kepala Desa Puguk Pedaro, sementara YD adalah mantan Kaur Keuangan Desa. Dalam kasus korupsi DD dan ADD tahun anggaran 2022, keduanya diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp804 juta lebih, berdasarkan audit Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong. Kerugian tersebut timbul dari berbagai pos anggaran di Desa Puguk Pedaro, mulai dari pembayaran honor perangkat desa, dana penanganan COVID-19, hingga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). BACA JUGA:Kurangnya Serapan Dana BOK di Mukomuko, Program Stunting Tidak Berjalan BACA JUGA:Manfaatkan Limbah Dapur Menjadi Bokashi untuk Meningkatkan Kualitas Tanah Bahkan, sejumlah proyek fisik di desa tersebut juga ditemukan adanya indikasi penyimpangan. Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar dana yang diselewengkan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk untuk membayar utang yang timbul ketika ST mencalonkan diri sebagai Kepala Desa. Kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Polres Lebong sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lebong. Dalam proses penyelidikan, tim Satreskrim Polres Lebong memeriksa lebih dari 34 saksi. BACA JUGA:7 Anime Terbaru yang Harus Ditonton Tahun Ini, Cerita Epik dan Visual Menakjubkan! BACA JUGA:Musik Populer di TikTok Bisa Mengubah Tren Global Industri Musik, Bagaimana Bisa? Hasil pemeriksaan tersebut mengerucut pada dugaan keterlibatan dua mantan pejabat desa ini dalam kasus korupsi yang merugikan negara.Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Puguk Pedaro Segera Disidang, Kerugian Negara Capai Rp804 Juta
Rabu 13-11-2024,09:43 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito
Tags : #tersangka korupsi dana desa
#segera disidang
#kerugian negara
#kasus dugaan korupsi
#dana desa puguk pedaro
Kategori :
Terkait
Selasa 10-12-2024,09:26 WIB
Dugaan Korupsi di Setwan Kepahiang Naik ke Penyidikan, Kejari Sebut Kerugian Negara Fantastis
Selasa 10-12-2024,08:56 WIB
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Rumah Aren Dituntut 16 Bulan Penjara, Kerugian Negara Capai Rp300 Juta
Rabu 04-12-2024,10:02 WIB
Kejari Bengkulu Utara Tetapkan Mantan Direktur BUMDes Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Jumat 22-11-2024,10:29 WIB
Kerugian Negara Rp4,84 Miliar, JPU Banding Atas Vonis 16 Bulan Penjara 7 Terdakwa Tipikor RSUD Mukomuko
Kamis 21-11-2024,09:03 WIB
Vonis Korupsi RSUD Mukomuko: Kerugian Negara Rp4,84 Miliar, Hukuman Tertinggi Hanya 16 Bulan
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,06:39 WIB
Rp186,8 Miliar Dana Desa Mengalir ke Biak Numfor Provinsi Papua: Cek Alokasi untuk Desa Anda!
Sabtu 21-12-2024,22:48 WIB
Dana Desa 2025 Capai Rp119,8 Miliar: Kado Istimewa untuk Desa di Kepulauan Yapen Provinsi Papua
Sabtu 21-12-2024,22:45 WIB
Mau Tahu Desa Mana yang Paling Untung dari Dana Desa 2025 di Jayapura Provinsi Papua? Cek Sekarang!
Minggu 22-12-2024,07:21 WIB
Wow! Anggaran Desa Tahun 2025 di Pegunungan Arfak Capai Rp123,5 Miliar, Cek Desa Anda!
Minggu 22-12-2024,07:08 WIB
Fak Fak Provinsi Papua Barat Terima Rp113,5 Miliar Dana Desa 2025: Desa Mana yang Dapat Porsi Terbesar?
Terkini
Minggu 22-12-2024,17:35 WIB
Laptop Gaming vs PC Gaming, Mana yang Lebih Tepat untuk Gamers?
Minggu 22-12-2024,17:35 WIB
Sudah 3 Tahun Rilis Tapi Tetap Laris. iPhone 13, Kenapa Masih Jadi Favorit?
Minggu 22-12-2024,16:03 WIB
5 Kebiasaan yang Bisa Membantu Jadi Lebih Kurus dengan Sehat, Lakukan Perubahan Kecil Revolusi Tahun Depan
Minggu 22-12-2024,16:02 WIB
Klasemen Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Akhiri Grup B Di Posisi Ketiga
Minggu 22-12-2024,16:01 WIB