Sugeng menyampaikan hal ini di sela rapat paripurna.
BACA JUGA:Warga Desa Kemang Manis Desak Pemkab Seluma Tindak Tegas Plt Kades Terkait Pemecatan Massal
Menurut Sugeng, dinas terkait tidak perlu merasa ragu untuk mengelola dana tersebut asalkan ada koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk membahas permasalahan ini bersama.
Sugeng menambahkan, jika memang dana dari pusat baru disalurkan, sebaiknya ada pembahasan bersama Forkopimda untuk menemukan solusi terkait waktu yang terbatas.
“Jika dana baru saja turun, sebaiknya kita diskusikan bersama Forkopimda agar ada solusi. Saya kira, kepala dinas ini merasa khawatir karena waktu yang sudah sangat mepet,” jelas Sugeng.
Sementara itu, Pjs. Bupati Seluma, H. Meri Sasdi, M. Pd, yang hadir dalam paripurna menyatakan siap memberikan penjelasan terkait pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD Seluma, termasuk mengenai penolakan dana stunting oleh beberapa kepala OPD.
“Saya mendapatkan informasi ini dari Sekda. Oleh karena itu, akan saya klarifikasi kepada dinas terkait, dan jawabannya akan saya sampaikan pada rapat paripurna hari Jumat. Menolak dana ini sangat disayangkan, mencari dana Rp 5 juta saja sulit, apalagi ini ada Rp 5 miliar yang ditolak,” ujar Meri.
BACA JUGA:Lidia Rasakan Manfaat Jaringan Luas ATM BRI Hingga ke Tengah Perkebunan Sawit di Seluma
BACA JUGA:Resmi! Cabup Seluma Teddy Rahman Jadi Kader PDI Perjuangan
Sebagai informasi, pada tahun ini Kemenkeu kembali mengalokasikan dana insentif untuk penanganan stunting di Kabupaten Seluma sebesar Rp 5,6 miliar.
Anggaran ini diharapkan membantu Pemkab Seluma dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk mengurangi angka stunting di wilayah tersebut.
Berita ini sudah tayang di KoranRB.id dengan judul: Fraksi PDIP dan Nasdem Pertanyakan 6 Kepala Dinas Tolak Dana Stunting