134. Desa Wongkai Rp948.665,000
135. Desa Wongkai Satu Rp920.018,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Minahasa Tenggara akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.