Per Triwulan, DTKS Diperbarui Saat Jumlah Penerima Bantuan Sosial Capai 128.000 Jiwa

Senin 02-12-2024,17:16 WIB
Reporter : Badri
Editor : Febi Elmasdito

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan verifikasi dan validasi (verval) penerima bantuan sosial di 15 kecamatan setiap triwulan. 

Langkah ini diambil mengingat jumlah penerima bantuan sosial yang tersebar di 156 desa/kelurahan mencapai 128.000 jiwa.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Syahfawi S.KM, menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan sosial yang tidak mampu di Rejang Lebong mencapai 128.000 jiwa, sehingga verval dilakukan setiap tiga bulan sekali.

"Setiap triwulan, data penerima bantuan sosial akan diverval dan diinput ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial," kata Syahfawi.

BACA JUGA:Dinsos Mukomuko Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Kebakaran, Fokus pada Pangan dan Sandang

BACA JUGA:RS Pratama Mukomuko Targetkan Beroperasi Awal 2025, Listrik Siap Mengalir Desember Ini

Proses verval ini, lanjut Syahfawi, dilakukan oleh petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang tersebar di seluruh desa/kelurahan di 15 kecamatan.

"Verval DTKS harus dilakukan secara berkala untuk memastikan apakah warga yang sebelumnya terdaftar masih tergolong masyarakat miskin atau sudah mampu secara ekonomi," tambahnya.

Dengan jumlah penerima bantuan sosial yang mencapai 128.000 jiwa, pemerintah pusat meminta agar data DTKS diperbarui setiap tiga bulan agar bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran.

"Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa data DTKS di desa/kelurahan Kabupaten Rejang Lebong selalu terupdate, sehingga bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran," ujar Syahfawi.

BACA JUGA:Program Bengkulu Kota Pelajar Dinilai Berhasil, Bang Ken Bangga Ada Bintang Kelas Kini Mengajar Jadi Dosen

BACA JUGA:Dirut Bank Bengkulu Raih Penghargaan Bergengsi 'TOP 12 Young CEO' pada Forum Nasional

Verval dilakukan dengan cara mengadakan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan terlebih dahulu, melibatkan pihak desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebelum memperbarui data.

"Dari lebih dari 128.000 data DTKS di Kabupaten Rejang Lebong, seluruhnya telah menerima bantuan sosial. Di antaranya, lebih dari 102.000 jiwa menerima PBI-JKN (BPJS Kesehatan), sekitar 10.000 jiwa menerima PKH, dan lebih dari 16.000 jiwa menerima BPNT. Namun, penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan valid," pungkas Syahfawi.

 

Kategori :