Pemkab Mukomuko Percepat Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas, Diharapkan Tingkatkan Kemandirian
Kondisi Ruangan kerja Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko--Foto Antaranews.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dalam upaya meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko akan segera mendistribusikan 15 kursi roda dan satu tongkat ketiak kepada 16 warga yang membutuhkan.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu penerima menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah.
“Rencananya secepatnya, kemungkinan dalam pekan ini dibagikan kursi roda dan tongkat ketiak,” ungkap Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Mukomuko, Zoni Fourwanda pada Senin 30 Desember 2024 dikutip Antaranews.com.
Bantuan ini merupakan hasil pengadaan pemerintah daerah tahun 2024, dengan prioritas bagi penyandang disabilitas di berbagai wilayah di Kabupaten Mukomuko.
Zoni menjelaskan bahwa penerima bantuan meliputi kelompok usia tua yang sudah tidak mampu menjalankan aktivitas usaha, serta warga muda yang masih produktif.
Dengan alat bantu ini, diharapkan mereka dapat lebih mandiri.
“Setelah ada bantuan alat bantu ini, diharapkan penyandang disabilitas bisa lebih mandiri atau tidak ketergantungan dengan keluarganya,” tambah Zoni.
Selain bantuan dari pemerintah daerah, beberapa penyandang disabilitas juga memperoleh bantuan serupa dari Yayasan Sentra Dharma Guna.
BACA JUGA:4 Jenis Luka Inner Child yang Sering Tidak Kamu Sadari dan Dampaknya pada Kehidupan
BACA JUGA:3 Rahasia Kesehatan di Balik Buah-Buahan Tropis yang Wajib Kamu Coba!
Namun, jumlah kursi roda yang disediakan pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dari 23 menjadi 15 unit.
Menurut Zoni, data akurat mengenai jumlah penyandang disabilitas sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: