“Kami sudah melakukan pelaporan di SPKT dan kami diarahkan ke Reskrim Polda Bengkulu untuk tindak lanjutnya,” demikian Benni.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Beli Tanah 1,5 Hektare di Pekan Sabtu, Warga Surabaya Diduga Tertipu Rp250 Juta