Dana Pilkades Bengkulu Utara 2025 Dianggarkan Meski Jadwal Belum Pasti

Senin 09-12-2024,08:27 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan kepala desa, maka pejabat sementara (Pj) dari kalangan PNS akan ditunjuk. 

Hal ini juga berlaku pada kasus Kepala Desa Genting Perangkap, Kecamatan Air Besi, Zakaria, yang baru saja meninggal dunia.

BACA JUGA:Ingin tahu berapa banyak Dana Desa yang dialokasikan untuk setiap desa di Kapuas pada tahun 2025? Ini Rincian

BACA JUGA:Detail Dana Desa 2025 di Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah: Rp150,1 Miliar Dibagi untuk Desa

“Saat ini, sekretaris desa mampu menyelesaikan pembangunan di desa, terutama sistem laporan dana desa yang sudah digunakan,” ujar Rahmat Hidayat.

 

 

Berita ini sudah tayang di KoranRB.id berjudul: Pilkades 2025 di Bengkulu Utara Masih Tunggu Perda Perubahan Tentang Desa

Kategori :