Dua Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur Ditangkap, Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Selasa 07-01-2025,09:11 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tim Polres Kaur berhasil menangkap dua tersangka kasus pembunuhan tragis terhadap nenek Bidah (80) dan cucunya, Yeti (15) warga Karang Dapo Kecamatan Semidang. 

Penangkapan dilakukan di Kota Bengkulu pada Senin 6 Januari 2025 dini hari, setelah pengintaian intensif selama 24 jam yang dimulai dari curup, Rejang Lebong.

Kedua tersangka, F dan D, yang masing-masing berusia sekitar 20 tahun, mencoba melarikan diri saat penangkapan. 

Polisi terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan mereka. 

"Kita berhasil amankan dua orang, tapi identitas lengkap dan kronologis lanjutan belum bisa kita sampaikan karena kita masih melakukan pendalaman tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat," ujar Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH.

BACA JUGA:Mukomuko Siapkan 1.300 Dosis Vaksin Rabies, 17 Rabies Center Didirikan

BACA JUGA:Dikejar Gerombolan Berparang, Motor Mahasiswa Bengkulu Raib di Tengah Malam

Kapolres menjelaskan bahwa penyelidikan awal mengindikasikan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. 

Penundaan konferensi pers dilakukan untuk memperdalam penyelidikan dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat ditangkap.

Ia menyebutkan, salah satu tersangka adalah residivis dengan catatan kriminal sebelumnya. 

Dan, kedua tersangka merupakan warga asli Kaur serta mengenal baik para korban.

BACA JUGA:Mempengaruhi Mood, 7 Hal yang Jangan Dilakukan Setelah Bangun Tidur di Pagi Hari

BACA JUGA:Komisi II DPRD Rejang Lebong Tinjau Rehab UPTD BBI Belumai, Solusi Modal Jadi Fokus Pembahasan

Motif pembunuhan belum diungkapkan secara rinci, namun Kapolres memastikan bahwa tindakan keji ini melibatkan hubungan dekat antara pelaku dan korban.

Kapolres meminta keluarga korban dan masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan kasus ini. 

Kategori :