Pengakuan Mengejutkan! Warga Empat Lawang Kedapatan Simpan Ganja, Klaim Bukan Pengedar

Rabu 08-01-2025,08:33 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Neni Anggraeni

BACA JUGA:Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepahiang dan Lebong Capai Rp 3,9 Miliar

Tindak pidana penyalahgunaan narkoba masih menjadi perhatian serius di wilayah hukum Polres Seluma. Berdasarkan data, pada tahun 2024 terdapat 10 kasus narkoba yang ditangani, meningkat dari sembilan kasus pada tahun 2023

Rincian kasus tahun 2024:

• Ganja: 4 kasus

• Sabu: 6 kasus

• Ekstasi, tembakau gorila, dan obat-obatan: 0 kasus

Jumlah tersangka juga meningkat signifikan, dari 11 orang pada 2023 menjadi 15 orang pada 2024. Kenaikan tren kasus mencapai 136 persen, dengan mayoritas pelanggaran terkait ganja dan sabu.

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 

Kedapatan Simpan 4 Paket Ganja, Warga Empat Lawang Ngaku Bukan Pengedar

Kategori :