Modus Penipuan Oknum PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Terungkap, Nilai Transaksi Judol Sampai 700 Juta

Selasa 18-02-2025,09:11 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito
Modus Penipuan Oknum PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Terungkap, Nilai Transaksi Judol Sampai 700 Juta

Polisi terus memeriksa tersangka dan meminta keterangan lebih lanjut terkait jumlah korban yang terlibat.

“Tersangka sendiri tidak mengingat persis jumlah korban, karena sebagian besar transaksi dilakukan melalui transfer,” ungkap Kasat Reskrim.

Sejauh ini, diketahui bahwa tersangka memanfaatkan jabatannya sebagai staf PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan penipuan. 

Ia menjanjikan kepada para korban kesempatan untuk menjadi Guru Bantu Daerah (GBD), yang diakui sebagai pengganti guru bantu yang sudah lulus sebagai PPPK maupun PNS.

BACA JUGA:Dikira Cuma Jualan Rokok, Pria Pengedar Sabu Ini Diamankan Polisi dengan Jumlah BB Segini

BACA JUGA:Kapolres Rejang Lebong Imbau Pemilik Hajatan Tak Gelar Pesta Malam Demi Keamanan dan Cegah Tindak Kriminal

Modusnya, tersangka meminta para korban untuk menyetorkan uang sebagai syarat untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai GBD. 

Korban diminta menyerahkan uang senilai Rp10 juta untuk lulusan Sarjana dan Rp15 juta untuk lulusan SMA. 

Perbuatan ini dimulai sejak bulan November lalu, dengan janji kepada para korban bahwa SK Pengangkatan akan diberikan paling lambat 10 Januari.

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian, dan masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terlebih apabila melibatkan tawaran pekerjaan yang tidak jelas. 

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Gudang Ikan DKP Kota Bengkulu, Dua Korban Alami Luka Bakar Serius

BACA JUGA:Kuota LPG 3 Kg Rejang Lebong 2025 Capai 6.799 MT, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Polisi akan terus mengungkap lebih lanjut mengenai jaringan dan modus yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan penipuan ini.

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Polisi Temukan Transaksi Rp700 Juta di Situs, Diduga Judi Online Oknum PNS

Kategori :