Setelah Lebaran, Pedagang Taman Merdeka Kota Manna Akan Pindah ke Pantai Pasar Bawah

Senin 17-03-2025,15:17 WIB
Reporter : Heru Dirgantara
Editor : Febi Elmasdito
Setelah Lebaran, Pedagang Taman Merdeka Kota Manna Akan Pindah ke Pantai Pasar Bawah

BENGKULU SELATAN, RAKYAT BENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, perwakilan pedagang serta anggota Komisi II DPRD Bengkulu Selatan menggelar rapat pada Senin 17 Maret 2025, di Ruang Komisi II DPRD Bengkulu Selatan. 

Rapat ini membahas langkah-langkah penertiban pedagang di Taman Merdeka Kota Manna.

Rencana penertiban pedagang di Taman Merdeka bertujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang publik dan ruang terbuka hijau. 

Selain itu, sebagian pedagang juga dinilai telah menggunakan badan jalan untuk berjualan, yang dapat membahayakan para pedagang dan pengendara yang melintas.

BACA JUGA:Sidak Wagub Mian Grebek Sekolah, Minta Pungutan Liar Dikembalikan di Tempat

BACA JUGA:Viral! Wanita Berteriak di Kantor Polisi: 'Hukum Diperjualbelikan'

Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, sekaligus ketua rapat, Tri Syaputra Fikri, S.E menyampaikan bahwa hasil rapat sebelumnya dan rapat kali ini menunjukkan kesepakatan dari pedagang untuk mengikuti arahan pemerintah. Pedagang sepakat untuk dipindahkan ke area Pasar Bawah setelah lebaran.

"Kami memanggil Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan, serta perwakilan pedagang, untuk memberikan solusi atau skema perpindahan pedagang. Jika solusi tersebut sudah ditemukan, pedagang harus kooperatif dan mengikuti kebijakan ini," kata Fikri.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkulu Selatan, Binagransyah M.Si, menjelaskan bahwa setelah rapat ini, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Satpol PP dan Dinas PUPR. 

Hal ini bertujuan untuk merencanakan skema perpindahan pedagang dari Taman Merdeka ke area Pantai Pasar Bawah.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Berbasis Boarding School Ditargetkan Beroperasi pada Tahun Ajaran 2025/2026

BACA JUGA:OTT KPK: Kadis PUPR dan Tiga Anggota DPRD OKU Jadi Tersangka Suap Proyek

"Setelah rapat ini, kami akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas PUPR untuk merencanakan skema perpindahan. Kami juga akan mempersiapkan fasilitas seperti lampu dan perbaikan lubang jalan yang diperlukan. Skema ini akan kami ajukan kepada Komisi II DPRD Bengkulu Selatan sebelum 26 April 2025," jelas Binagransyah.

Disisi lain, Perwakilan pedagang di Taman Merdeka Kota Manna, Nodi menegaskan pentingnya keadilan dalam proses perpindahan lokasi. 

Ia berharap agar perpindahan dilakukan secara merata agar tidak menimbulkan konflik antar pedagang.

Kategori :