
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa timnya juga telah melakukan penggeledahan di rumah S, namun tidak menemukan senjata api tambahan.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tangkap Dua Pengedar Ganja, Sita 8 Paket Besar Siap Edar
BACA JUGA:Cak Lontong dan Sutiyoso Diangkat Jadi Komisaris Ancol, Ini Susunan Lengkapnya
“Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pelaku dalam jaringan senjata api gelap atau jaringan peredaran narkoba,” kata Firdaus.
Saat ini, S telah ditahan dan pemberkasan perkaranya sedang diproses untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).