
RAKYATBENGKULU.COM – Aksi penyelundupan satwa langka kembali digagalkan.
Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.519 ekor belangkas yang hendak dikirim secara ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Sumatera Utara.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi cepat tanggap antarlembaga dalam merespons laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penyelundupan hewan dilindungi.
“Ribuan ekor belangkas itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung,” ungkap Nurhasan dalam keterangan persnya, Jumat (30/5), dikutip dari AntaraNews.com.
BACA JUGA:Teror Sunyi di ‘Lorong Kost’, Film Horor Psikologis yang Siap Menghantui Penonton
BACA JUGA:Tiga Wajah Baru Bintang ‘Harry Potter’, HBO Pilih dari Ribuan Audisi
Tim gabungan melakukan penyergapan di salah satu gudang penampungan sementara di Kota Tanjungbalai pada Kamis, 29 Mei 2025.
Hasil penggeledahan mengejutkan: selain menemukan 1.519 ekor belangkas, petugas juga menemukan 37,8 kilogram kupang, 17 kilogram siput harimau, 20 kilogram daging kerang, dan 4 kilogram ikan cincaro.
Seluruhnya diduga kuat hendak dikirim secara ilegal ke luar negeri melalui jalur laut.
“Modus pelanggaran diduga akan melakukan penyelundupan satwa yang dilindungi melalui kapal yang memuat komoditi ekspor di Pelabuhan Teluk Nibung,” tambah Nurhasan.
BACA JUGA:Dari Jalan Rusak ke Jalan Mulus, Pemprov Bengkulu Suntik Rp100 Miliar untuk Rejang Lebong
BACA JUGA:Kesadaran Rendah, Ribuan Warga Mukomuko Terdiagnosis Hipertensi Selama 2024
Barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk pencacahan dan pendataan.
Setelah itu, seluruh temuan diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan konservasi.
Nurhasan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi sehingga penyelundupan bisa digagalkan sejak dini.