Kejati Bengkulu Edukasi ASN Dinas PMD tentang Tata Kelola Dana Desa Lewat Program 'Halo Kejati'

Kamis 26-06-2025,10:19 WIB
Reporter : Nova Dwi Amanda
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk ‘Halo Kejati Bengkulu’. 

Kali ini, kegiatan edukatif tersebut menyasar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu.

Fokus utama kegiatan adalah memberikan pemahaman mendalam terkait pengelolaan dana desa yang transparan, partisipatif dan akuntabel. 

Program ini menjadi bagian dari agenda rutin Kejati Bengkulu dalam membangun kesadaran hukum di kalangan birokrasi, terutama pada sektor yang rawan penyimpangan anggaran seperti dana desa.

BACA JUGA:Tekuk Ulsan Hyundai, Gol Tunggal Svensson Bawa Dortmund Juara Grup dan Lolos ke 16 Besar

BACA JUGA:Sambut Festival Tabut, Wali Kota Bengkulu Warning Jukir dan Pedagang 'Nakal'

Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus II, Bastian Subuh, S.H., M.H. 

Keduanya memberikan pemaparan komprehensif mengenai regulasi hukum, potensi risiko penyalahgunaan, serta strategi pencegahan dalam pengelolaan dana desa.

“Dana desa bukan hanya soal anggaran, tetapi tanggung jawab besar yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan. Semua mekanisme harus mengikuti ketentuan hukum agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Ristianti Andriani.

Senada dengan itu, Bastian Subuh menekankan pentingnya sinergi antarsektor dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dan bebas korupsi.

BACA JUGA:Temukan Perbuatan Melawan Hukum, Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Tambang di Luar Izin PT RSM

BACA JUGA:Energi Kayu Ular Mengalir: Ramalan Lengkap 12 Shio 26 Juni 2025 yang Penuh Perubahan

“Kami hadir tidak sekadar untuk menindak, melainkan memberi pemahaman hukum yang kuat agar para pengelola dana desa, baik di tingkat OPD maupun pemerintah desa, sadar betul batasan serta kewajiban hukumnya,” ujarnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh jajaran pegawai dan pejabat Dinas PMD. 

Mereka menilai materi yang diberikan sangat relevan dengan tantangan aktual dalam pengelolaan dana desa.

Kategori :