Cegah Penyimpangan, Inspektorat Periksa Realisasi Dana BOS Tahap I dan II

Jumat 15-08-2025,08:46 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Audit ini mencakup penggunaan dana BOS dari Januari hingga Juli 2025, baik untuk tahap I maupun tahap II bagi sekolah yang telah merealisasikannya. 

Tujuan utamanya adalah deteksi dini terhadap potensi kesalahan, sehingga sekolah bisa segera melakukan perbaikan sebelum masalah membesar.

“Audit ini mencakup dana BOS mulai Januari hingga Juli. Tujuannya deteksi dini. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS dapat terjaga dengan baik sesuai aturan dan regulasi,” jelasnya.

BACA JUGA:Harga Beras Naik, Pemkab Mukomuko Turunkan 30 Ton Beras Murah ke Pasar

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gubernur Helmi Beri Potongan Pajak Kendaraan hingga 25 Persen, Berlaku Sampai Akhir 2025

Sebagai Irban 3, wilayah kerja Yuaksen dalam audit ini meliputi Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Teramang Jaya, dan Kecamatan Pondok Suguh. 

Pemeriksaan dilakukan hanya terhadap sekolah-sekolah sampel, namun bisa diperluas jika diperlukan.

Selain memeriksa, tim auditor juga memberikan pendampingan dan edukasi kepada kepala sekolah serta bendahara, mulai dari administrasi keuangan hingga manajemen proyek.

“Selain pemeriksaan rutin, tim kami juga memberikan pendampingan kepada kepala sekolah dan bendahara, termasuk edukasi administrasi keuangan dan manajemen proyek, sehingga proses pencairan tahap berikutnya dapat lebih lancar dan tepat sasaran. Hal ini dilakukan agar sekolah memahami sepenuhnya aturan penggunaan dana BOS dan mampu melaksanakan pengelolaan anggaran secara profesional,” tutupnya.

 

BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Transparansi Dana BOS Jadi Prioritas, Inspektorat Mukomuko Turun ke Sekolah

 

Kategori :