Kasus Korupsi Dana Operasional Bawaslu Bengkulu Tengah Masih Dikembangkan, Gali Potensi Tersangka Baru

Jumat 15-08-2025,08:58 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM - Meski telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran operasional Bawaslu tahun anggaran 2023 belum berhenti. 

Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Yudi Adiansyah, SH, MH, menegaskan bahwa pengembangan perkara terus dilakukan. 

Langkah ini meliputi pengumpulan alat bukti tambahan guna mengungkap seluruh pihak yang berpotensi terlibat.

BACA JUGA:Cegah Penyimpangan, Inspektorat Periksa Realisasi Dana BOS Tahap I dan II

BACA JUGA:Rayakan HUT RI ke-80, PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

“Memang benar saat ini kami masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap kasus ini. Pengumpulan alat-alat bukti masih terus kami lakukan. Untuk tersangka baru tidak menutup kemungkinan karena penyidikan masih terus berlangsung,” ujarnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejari akan memanggil mantan komisioner Bawaslu Bengkulu Tengah untuk dimintai keterangan. 

Tak hanya itu, pihak terkait lain, termasuk Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, juga akan dipanggil.

“Semua pihak terkait yang menggunakan anggaran Bawaslu ini akan kita panggil. Termasuk semua mantan Komisioner Bawaslu Bengkulu Tengah hingga Komisioner Provinsi Bengkulu. Termasuk yang sudah kita panggil, akan kita panggil lagi bila diperlukan,” bebernya.

Beberapa saksi telah dimintai keterangan sebelumnya, dan pemanggilan ulang akan dilakukan jika dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian.

BACA JUGA:BRI Peduli Gaungkan Semangat Kemerdekaan Melalui Program Literasi Anak Negeri

BACA JUGA:TJSL BRI Peduli, Bantu Motor Pembersih Sampah dan Dukung Program ECO Masjid

Terkait potensi kerugian negara, Yudi menyebut pihaknya telah melibatkan akuntan publik untuk melakukan perhitungan final.

“Untuk kerugian negara saat ini kita sudah meminta akuntan publik melakukan penghitungan. Setelah hasilnya keluar baru akan kita umumkan nantinya. Kalau hitungan sendiri kita sudah ada, tetapi kita akan menunggu penghitungan final dari akuntan publik,” sampainya.

Kategori :