Adapun 10 tersangka yang kini ditahan di Lapas Curup Rejang Lebong dan Lapas Malabero, terdiri dari unsur legislatif maupun ASN.
Mereka adalah Eks Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Eks Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra (yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD 2024–2025) dan 5 eks anggota DPRD yaitu Maryatun, Nanto Husni, Joko Triono, RM Johanda, dan Budi Hartono.
BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Bank Raya Tebar Beragam Promo dan Program Loyalty
BACA JUGA:Vonis Diterima, Rohidin Mersyah dan Dua Terdakwa Lain Tak Ajukan Banding
Juga 3 ASN Setwan DPRD Kepahiang yakni Roland Yudishtira (mantan Sekwan), Yusrinaldi (mantan bendahara), dan Didi Rinaldi
Kasus ini dipastikan menjadi sorotan besar di Bengkulu, mengingat kerugian negara yang ditimbulkan tergolong fantastis.
Penyidik menegaskan proses hukum masih berlanjut, termasuk pengembangan untuk memastikan seluruh aset hasil korupsi bisa ditelusuri dan dikembalikan untuk kepentingan negara.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Ini Penampakan Uang Korupsi Rp4,85 Miliar di Sekretariat DPRD Kepahiang, KN Membengkak Jadi Rp37 M