Awards Disway
HONDA

Mahasiswa Bengkulu Suarakan 'Indonesia Cemas', DPRD Diminta Teruskan ke DPR RI

Mahasiswa Bengkulu Suarakan 'Indonesia Cemas', DPRD Diminta Teruskan ke DPR RI

Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus di Kota Bengkulu menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu--Nova/Rakyatbengkulu.com

Mereka menyinggung Pasal 1 Ayat (2) dan Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945, yang menurut mereka, kini hanya menjadi teks tanpa penerapan nyata.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang mereka kasih lihat kepada DPRD, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan utama, yaitu:

1. Menolak pengaburan sejarah dan menuntut kurikulum pendidikan sejarah yang faktual dan bertanggung jawab.

2. Mendesak peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam RUU KUHAP, serta menunda pengesahannya hingga seluruh isu kontroversial tuntas dibahas.

3. Menuntut transparansi pemerintah dalam seluruh perjanjian bilateral dan kebijakan strategis, khususnya yang menyangkut ekonomi nasional.

4. Menolak aktivitas LGBT yang dianggap bertentangan dengan norma agama, serta mendorong regulasi tegas terkait hal tersebut.

5. Mendesak penghentian praktik rangkap jabatan, khususnya di kalangan wakil menteri, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.

6. Mendesak pencabutan UU TNI dan menolak segala bentuk represi terhadap kebebasan sipil.

Usai menyampaikan tuntutan, mahasiswa berharap agar DPRD tidak sekadar menerima aspirasi, tapi juga menindaklanjutinya dengan konkret.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait