Awards Disway
HONDA

Konflik Agraria Malin Deman: Warga Geram, PT DDP Diduga Lakukan Perusakan

Konflik Agraria Malin Deman: Warga Geram, PT DDP Diduga Lakukan Perusakan

Konflik Agraria Malin Deman: Warga Geram, PT DDP Diduga Lakukan Perusakan--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM Konflik agraria di Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko memanas.

Warga setempat bersitegang dengan PT. Daria Dharma Pratama (DDP) terkait klaim kepemilikan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit yang tak kunjung menemukan titik terang.

Sengketa yang berkepanjangan ini telah memicu gelombang protes dari masyarakat yang menuntut kejelasan hak atas tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka secara turun-temurun.

Tak hanya akses menuju kebun yang kini terancam, aktivitas perusahaan juga dilaporkan merusak lahan pertanian warga.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Pererat Kepedulian Sosial Lewat Program Tali Kasih, Senam dan Makan Bersama Anak Panti

BACA JUGA:Mukomuko Menanti Jembatan Lubuk Silandak, Pengangkutan Rangka Tunggu Lampu Hijau BKD

Dalam konferensi pers yang diadakan di Arrich Restaurant Bengkulu pada hari Jumat 3 Oktober 2025, perwakilan masyarakat, termasuk Kepala Desa Talang Baru, Tukin dan Direktur Akar Law Office, Ricki Pratama Putra menyampaikan keresahan mereka.

Ricki Pratama Putra menegaskan bahwa konflik agraria dengan PT DDP bukan lagi sekadar persoalan sengketa tanah, melainkan sudah berdampak luas pada kehidupan sosial dan ekonomi petani.

“Ini bukan sekadar sengketa tanah, tapi menyangkut hak hidup masyarakat yang sudah turun-temurun menggantungkan hidup dari lahan tersebut. Konflik ini sudah lama terjadi, namun sampai saat ini belum juga terselesaikan,” tegas Ricki.

Tukin menambahkan, aktivitas galian batas (boundary) yang dilakukan oleh perusahaan telah menutup akses jalan, merusak lahan produktif, dan menimbulkan kerugian besar bagi petani.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Kembali Naik Awal Oktober 2025, Tertinggi Rp 3.060 per Kilogram

BACA JUGA:Program Pangan Murah Religius Dimulai di Masjid Baitul Izzah, Beras 5 kg hanya 20 Ribu

Warga juga mengalami intimidasi dan kekerasan dari pihak keamanan perusahaan.

“Pemutusan akses jalan akibat galian boundary, perusakan lahan serta tanaman, hingga ancaman dan kekerasan dari pihak keamanan perusahaan sudah sangat merugikan warga,” ungkap Tukin dengan nada kecewa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: