Awards Disway
HONDA

Bawaslu Bengkulu Selatan Tertibkan APK Paslon di Luar Jadwal Kampanye Jelang PSU

Bawaslu Bengkulu Selatan Tertibkan APK Paslon di Luar Jadwal Kampanye Jelang PSU

Bawaslu Bengkulu Selatan Tertibkan APK Paslon di Luar Jadwal Kampanye Jelang PSU--Heru Dirgantara/rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang di luar jadwal resmi kampanye.

Penertiban dilakukan pada Sabtu, 5 April 2025, dan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Satpol PP, Kodim 0408/BS-K, Polres Bengkulu Selatan, serta lembaga terkait lainnya.

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, menegaskan bahwa penertiban berlangsung secara humanis dan tetap berpegang pada aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Bertumbuh Diam-Diam di Dunia yang Terlalu Bising

BACA JUGA:Mobil Carry Tabrak Tiang Listrik di Kaur, Listrik Padam dan Lalu Lintas Terganggu

"Proses penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. APK yang sudah ditutup dan tidak lagi memuat citra diri pasangan calon tidak kami tertibkan," jelas Arif saat dikonfirmasi pada Minggu, 6 April 2025.

Arif juga menyampaikan bahwa penggunaan pendekatan humanis sangat penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan pemilu.

Dari hasil penertiban, Bawaslu menemukan setidaknya 82 APK milik Paslon 02 yang masih terpasang di sejumlah titik di wilayah Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Langkah Mudah Menanamkan Empati pada Anak Sejak Dini: Mendidik Hati Sejak Kecil

BACA JUGA:Omzet Fotografer di Pantai Panjang Bengkulu Melejit Saat Libur Lebaran, Tembus Rp2,5 Juta per Hari

APK tersebut langsung diturunkan atau ditutup sesuai prosedur.

"Sebanyak 82 APK Paslon 02 yang masih menampilkan citra diri telah kami tertibkan. Sementara APK dari pasangan calon lain belum ditemukan terpasang," tambahnya.

Penertiban ini dilakukan karena masa kampanye baru akan dimulai secara resmi pada 9 hingga 15 April 2025. 

BACA JUGA:Transit ke Malaysia, Prabowo Dijadwalkan Mendarat di Bengkulu Sore Ini — Begini Persiapan Penyambutannya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait