Operasi Pekat Nala 2025, Polres Bengkulu Selatan Amankan 23 Orang dan 302 Botol Miras
Operasi Pekat Nala 2025, Polres Bengkulu Selatan Amankan 23 Orang dan 302 Botol Miras--Heru/Rakyatbengkulu.com
Selain para TO, petugas juga mengamankan 18 orang lainnya yang meski tidak masuk daftar target, tetapi tertangkap tangan dalam berbagai pelanggaran sosial.
"Dari 18 orang non TO ini, sebagian besar kami lakukan pembinaan. Namun ada beberapa yang juga diproses secara hukum, seperti kasus pornografi dan pengeroyokan," lanjut Kompol Andri.
Rincian pelanggaran dari 18 orang non TO meliputi: satu orang terlibat kasus pornografi, tiga pelaku parkir liar, dua orang tidak membawa identitas, dua lainnya melakukan karaoke ilegal, serta sepuluh orang diamankan karena mengonsumsi miras. Salah satu pelaku, berinisial MJF, kini diproses atas dugaan pengeroyokan.
Dalam operasi ini, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 302 botol miras pabrikan, 45 liter miras oplosan (tuak), satu bilah senjata tajam (sajam), tiga jerigen, satu unit ponsel, serta visum et repertum dari dua kasus yang sedang ditangani.
BACA JUGA:Bangkit Bersama Bangun Bumi Merah Putih, Pesan Kuat Dedy Wahyudi di Momen Kebangkitan Nasional
BACA JUGA:Timbun 334 Liter Pertalite, Dua Warga Mukomuko Ditangkap Polda Bengkulu
“Operasi Pekat ini merupakan upaya nyata kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib menjelang Iduladha,” terang Kompol Andri.
Pihak Polres Bengkulu Selatan juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan masyarakat dari pengaruh negatif berbagai penyakit sosial yang meresahkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


