426 PPPK di Bengkulu Selatan Batal Dilantik Mei 2025, Ini Penjelasan Bupati
426 PPPK di Bengkulu Selatan Batal Dilantik Mei 2025, Ini Penjelasan Bupati--Heru Dirgantara/rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 426 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten BENGKULU SELATAN harus kembali bersabar.
Rencana pelantikan yang dijadwalkan pada Mei 2025 resmi ditunda.
Kabar kurang menggembirakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, pada Sabtu, 31 Mei 2025.
BACA JUGA:Dalih Nonton dan Belanja Makeup, Pria Ini Ajak Siswi SMP Ngamar dan Diamuk Massa
BACA JUGA:5 Parfum Lokal Wangi Manis Lily yang Wajib Dicoba
Menurutnya, keputusan penundaan pelantikan diambil karena keterbatasan anggaran daerah.
“Kami harus realistis melihat kondisi keuangan daerah. Saat ini, anggaran yang tersedia belum mencukupi untuk menggaji 426 PPPK tersebut. Tidak mungkin kita melanjutkan proses pelantikan tanpa kepastian soal gaji,” ujar Gusnan.
Masih Ada Harapan untuk Dilantik
Meski tertunda, Gusnan menegaskan bahwa para PPPK tetap akan dilantik.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Dapur Bencana Alam Gempa Bumi di Betungan
Hanya saja, pelaksanaan pelantikan bisa saja terjadi di masa pemerintahan berikutnya, jika tidak memungkinkan dilakukan dalam sisa masa jabatannya.
“Kalau memungkinkan, tentu akan kami tuntaskan. Tapi kalau tidak sempat, maka pelantikannya akan menjadi tugas Bupati baru,” tambahnya.
Jadwal Baru Menunggu Keputusan Resmi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


