ASN di Bengkulu Tengah Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Sanksi Menanti Pelanggar
Beberapa mobnas milik pemkab Bengkulu Tengah--Foto KORANRB.ID
Pemkab Bengkulu Tengah juga mengajak seluruh ASN untuk menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum jika hendak mudik, demi menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Bupati Benteng Larang ASN Gunakan Mobnas Untuk Mudi, Ketahuan Sanksi Menanti
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


