Mantan Bendahara Bawaslu Bengkulu Tengah Jadi Tersangka Korupsi, Penyidikan Masih Berlanjut
Mantan Bendahara Bawaslu Bengkulu Tengah Jadi Tersangka Korupsi, Penyidikan Masih Berlanjut--Foto KORANRB.ID
"Ada beberapa kegiatan yang seharusnya tidak dapat dibayarkan, namun dengan tersangka ini tetap dibayarkan. Makanya tersangka ini kita tetapkan tersangka dalam kasus ini," katanya.
Sementara itu, tersangka Ef sebelumnya diduga melakukan penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas, sewa gedung kantor, hingga biaya pemeliharaan di lingkungan Bawaslu dan Panwaslu se-Kecamatan Bengkulu Tengah.
Ef yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dianggap lalai dalam melakukan verifikasi dokumen, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Meski sudah ada dua tersangka, pihak kejaksaan memastikan penyidikan belum berhenti.
Potensi tersangka baru tetap terbuka lebar, dan hasil audit kerugian negara akan semakin memperjelas arah penanganan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


