Awards Disway
HONDA

Pemkab Bengkulu Utara Alokasikan Dana Hibah Lebih Besar untuk Ormas di Tahun 2025

Pemkab Bengkulu Utara Alokasikan Dana Hibah Lebih Besar untuk Ormas di Tahun 2025

Pemkab Bengkulu Utara Alokasikan Dana Hibah Lebih Besar untuk Ormas di Tahun 2025 --Dok/KORANRB.ID

BACA JUGA:Tiga Kecamatan di Mukomuko Jadi Zona Merah Kasus DBD, Dinkes Serukan PSN

6. Badan Musyawarah Adat – Rp 10 Juta

7. Forum Masyarakat Rejang – Rp 10 Juta

8. Wanita Islam Bengkulu Utara – Rp 10 Juta

9. Ikatan Keluarga Minang – Rp 50 Juta

Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Utara, Suryadi, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa dana hibah ini direncanakan akan dibayarkan pada triwulan pertama tahun ini.

Suryadi juga menegaskan bahwa pemberian dana hibah ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran daerah, tetapi juga memperhatikan prioritas pada Ormas yang berfokus pada pembinaan masyarakat dan keagamaan.

BACA JUGA:Menanti Kepastian MK, Bengkulu Tengah Siapkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

BACA JUGA:Pemkab Lebong Bersiap Sambut Pemimpin Baru dengan Tradisi Adat, Pelantikan Dijadwalkan Februari

Namun, tidak semua Ormas dapat menerima dana hibah dari Pemda Bengkulu Utara.

Suryadi menambahkan bahwa kriteria penerima hibah termasuk Ormas yang aktif dalam kegiatan sosial, keagamaan, serta yang memberikan kontribusi nyata terhadap pembinaan umat dan masyarakat.

Salah satu syaratnya adalah Ormas yang menerima dana hibah tidak bisa memperoleh bantuan yang sama selama dua tahun berturut-turut, dan besaran hibah diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Dengan meningkatnya jumlah dana hibah dan penerima yang lebih banyak, Pemda Bengkulu Utara berharap dapat memberikan dukungan lebih besar kepada Ormas dalam memperkuat kegiatan sosial, keagamaan, dan pembinaan masyarakat, sehingga tujuan pembangunan daerah bisa tercapai dengan lebih baik.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait