Awards Disway
HONDA

11 Dokumen yang Wajib Dilengkapi Peserta Lulus Seleksi CPNS Bengkulu Utara, Jangan Terlupakan!

11 Dokumen yang Wajib Dilengkapi Peserta Lulus Seleksi CPNS Bengkulu Utara, Jangan Terlupakan!

11 Dokumen yang Wajib Dilengkapi Peserta Lulus Seleksi CPNS Bengkulu Utara, Jangan Terlupakan!--Dok/KORANRB.ID

Dari dokter PNS atau dokter yang bekerja di rumah sakit pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara

10. Surat Keterangan Sehat Rohani

Dari dokter yang berstatus PNS atau bekerja di rumah sakit pemerintah. 

11. Surat Keterangan Tidak Menggunakan Narkoba

Ditandatangani oleh dokter di unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. 

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, para peserta yang lulus seleksi memiliki waktu hingga 21 Februari 2025 untuk melengkapi dokumen-dokumen tersebut.

BACA JUGA:Waspadai 4 Makanan yang Berbahaya Jika Dipanaskan Berulang, Dampaknya Bisa Merusak Kesehatan!

BACA JUGA:Ketahui Jam Tidur Ideal untuk Anak Berdasarkan Usia, Kunci Kesehatan dan Perkembangan Optimal!

Setelah semua berkas diterima, panitia seleksi akan mengajukan pengusulan NIP kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setelah tahapan pengumuman hasil seleksi pasca masa sanggah selesai, tugas kami adalah mengajukan pengusulan NIP untuk setiap peserta yang lulus,” terang Syarifah.

Jangan lupa untuk mempersiapkan berkas dengan cermat dan tepat waktu agar proses pengajuan NIP berjalan lancar. Selamat bagi yang berhasil, semoga sukses di tahap berikutnya!

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Peserta Lulus CPNS Bengkulu Utara Wajib Segera Lengkapi Dokumen Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait