Detik-detik Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Gudang Makanan Siap Saji, Mobil Box Jadi Barang Bukti
Kapolsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu mencegah satu unit truk Cool Box saat melintas di wilayah KEcamatan Ketahun--Dok/KORANRB.ID
Selain mengamankan truk yang ternyata merupakan barang curian, polisi juga berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dan penggelapan, yaitu Aldo Sena dan Achmad Juliansyah, warga Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kedua pelaku tersebut diduga merupakan karyawan perusahaan yang sudah mengetahui kondisi gudang tempat pencurian.
Truk tersebut juga memuat barang-barang milik perusahaan yang telah dicuri.
“Saat ini kita amankan kedua orang yang berada di dalam mobil tersebut dan sudah berkoordinasi dengan Polsek Gading Cempaka,” tambahnya.
Tujuan dan Proses Penyelidikan Lanjutan
Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, keduanya berniat menuju Ipuh, Kabupaten Mukomuko, dengan tujuan menjual barang-barang curian tersebut.
BACA JUGA:Helmi Hasan dan Mian Resmi Dilantik, Siap Bangun Bengkulu Lebih Baik
Mereka sudah berkoordinasi dengan pembeli di wilayah tersebut.
“Namun untuk lebih jelasnya nanti kita serahkan ke Polsek Gading Cempaka karena tempat kejadian atau locus delicti ada di wilayah Kota Bengkulu,” pungkas Kapolsek.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Dicegat Polisi, Pencuri Mobil Berisi Barang Franchise Ayam Bengkulu Ditangkp Polsek Ketahun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


