HONDA

Kejari Kepahiang Tahan Mantan Dirut RSUD Kepahiang

Kejari Kepahiang Tahan Mantan Dirut RSUD Kepahiang

Kejari Kepahiang Tahan Mantan Dirut RSUD Kepahiang--Foto KORANRB.ID

“Uji fungsi tak ada, namun tetap dibayar. Tersangka telah melakukan manipulasi dokumen, tidak pernah melakukan survei harga. Ada alat yang rusak dan tak dapat digunakan,” tambah Kasi Intel.

Akibatnya, kinerja pelayanan medis di RSUD Kepahiang terganggu, termasuk kegiatan operasi yang sempat terhambat karena sistem kelistrikan tidak berfungsi maksimal.

Penyidik mengungkapkan, sejauh ini sudah 23 saksi diperiksa, termasuk tiga ahli dari bidang kelistrikan, mesin serta pengadaan barang dan jasa. 

Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru setelah hasil pemeriksaan lanjutan.

Penahanan dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan tim ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 Kasus ini sendiri telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak awal Oktober 2025.

Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan indikasi mark up dan pengadaan yang tidak sesuai peruntukan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait