Bapenda Kota Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan APH untuk Optimalisasi Penagihan Pajak
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH,--Nova/Rakyatbengkulu.com
"Kebijakan ini berlaku bagi usaha yang bergerak di sektor perhotelan, kuliner, dan tempat usaha lainnya yang wajib membayar pajak daerah," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


