211 Kendaraan Dinas Pemprov Bengkulu Mati Pajak, Bapenda Siapkan Penertiban Ulang
211 Kendaraan Dinas Pemprov Bengkulu Mati Pajak, Bapenda Siapkan Penertiban Ulang--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Persoalan aset kendaraan dinas (randis) kembali jadi sorotan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Hasil pemeriksaan terbaru yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengungkap temuan cukup mengejutkan.
Sebanyak 211 kendaraan dinas tercatat dalam kondisi mati pajak.
Pemeriksaan tersebut dilakukan beberapa waktu lalu sebagai bagian dari upaya penertiban aset.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perketat Pengendalian Penyakit Menular pada Ternak Sapi dan Kerbau
BACA JUGA:Dari Anjlok ke Rp50 Ribu, Harga Kopi Kini Kepahiang Kini Merangkak Naik
Dari total 3.818 kendaraan milik Pemprov Bengkulu, baik roda dua maupun roda empat, hanya 924 randis yang hadir untuk dicek kondisinya.
Sementara itu, masih ada 2.903 kendaraan yang tidak muncul dalam pengecekan.
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, menegaskan bahwa data ini masih bersifat sementara, lantaran pemeriksaan akan terus dilanjutkan hingga seluruh randis bisa terdata dengan lengkap.
"Berdasarkan data yang didapatkan, dari total 3.818 kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4 di lingkungan Pemprov Bengkulu hanya 924 kendaraan yang hadir untuk dilakukan pemeriksaan, sementara 2.903 kendaraan tidak hadir," paparnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara itu, 211 kendaraan dinas teridentifikasi mati pajak, yang terdiri dari 172 unit roda dua, 3 unit roda tiga, dan 37 unit roda empat.
BACA JUGA:Kasus Suap PHL Tirta Hidayah, Direktur dan Broker Dikunci Lewat Konfrontasi Polda Bengkulu
BACA JUGA:Baru Bebas karena Remisi, Residivis Ini Kembali Ditangkap saat Coba Bobol Kos
Selain itu, ditemukan pula 79 kendaraan dalam kondisi rusak serta 267 unit kendaraan yang masih dalam status penahanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


