Bapenda Kota Bengkulu Terbitkan SPT untuk Juru Parkir Pasar Tumpah Selama Ramadhan 2025
Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu --Nova/Rakyatbengkulu.com
Lebih lanjut, Nurlia Dewi menyampaikan bahwa sistem pengelolaan parkir di pasar tumpah tidak akan menggunakan sistem titik parkir dari ISU (Informasi Sistem Uji) seperti yang diterapkan di lokasi parkir tetap.
Sistem yang diterapkan di pasar tumpah lebih fleksibel karena hanya berlangsung selama satu bulan.
"Karena hanya berlangsung satu bulan, sistemnya lebih fleksibel dibandingkan parkir permanen," tutupnya.
Dengan kebijakan ini, Bapenda berharap pengelolaan parkir di Pasar Tumpah selama Ramadhan 2025 dapat berjalan lebih tertib dan terorganisir, serta menghindari pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


