Gelombang Pencurian Ancam Panen Kopi di Lebong, Warga Diminta Bangun Ronda Malam
Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Musim panen kopi yang seharusnya membawa sukacita bagi petani di Kabupaten Lebong, justru dibayangi kekhawatiran.
Dalam sepekan terakhir, gelombang pencurian kopi di lahan-lahan warga kian meningkat, memaksa petani mengambil langkah-langkah darurat untuk menjaga hasil jerih payah mereka.
Lonjakan kasus pencurian ini terjadi di tengah tingginya harga jual kopi di wilayah tersebut, yang mencapai Rp55 ribu per kilogram.
Momentum panen raya, yang biasanya dimanfaatkan untuk menutup biaya produksi dan kebutuhan rumah tangga, kini justru menjadi waktu rawan kerugian.
BACA JUGA:Pencurian Kopi Menggila, Petani Kepahiang Tidur di Kebun Demi Jaga Panen
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos, mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan meningkatkan kewaspadaan.
“Kami paham banyak warga tidak sanggup menjaga kebunnya sendiri secara penuh. Maka kami minta kalau memang tidak berani sendiri, bentuklah kelompok pengamanan mandiri. Jangan ragu juga untuk segera melapor ke Polsek terdekat jika melihat atau mengalami pencurian,” ujar Rabnus, Senin, 10 Juni 2025.
Pihak kepolisian menyadari bahwa tidak semua petani memiliki sumber daya untuk menjaga kebun secara terus-menerus, apalagi di malam hari ketika risiko pencurian meningkat.
Oleh karena itu, Kasat Reskrim menyarankan pembentukan sistem pam swakarsa atau ronda malam secara bergiliran antarwarga.
Langkah cepat juga telah dilakukan aparat.
BACA JUGA:Pemusnahan Sabu 4,86 Gram, Polisi Kejar Jaringan Narkoba yang Lebih Besar
BACA JUGA:Tusukan Amarah Cemburu: Suami Tikam Istri dan Ayah Kandung, Anak Jadi Saksi Bisu
Dua orang pelaku pencurian kopi telah berhasil diamankan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


