Disdikbud Mukomuko Sosialisasikan SPMB 2025, Ini Syarat dan Kuotanya
Disdikbud Mukomuko Sosialisasikan SPMB 2025, Ini Syarat dan Kuotanya--Bayu/Rakyatbengkulu.com
- Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
- Usia 5,5 tahun pada 1 Juli (dengan syarat memiliki kecerdasan/bakat istimewa dan kesiapan psikis).
Jenjang SMP:
- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
- Sudah lulus dari kelas 6 SD atau sederajat.
Kuota SPMB jenjang SD:
- Zonasi domisili: minimal 70%.
- Afirmasi: minimal 15%.
- Mutasi: 5%.
- Jalur prestasi: tidak tersedia.
Kuota SPMB jenjang SMP:
- Zonasi domisili: minimal 40%.
- Afirmasi: minimal 20%.
- Prestasi: 25%.
- Mutasi: maksimal 5%.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


