Awards Disway
HONDA

Disdikbud Mukomuko Sosialisasikan SPMB 2025, Ini Syarat dan Kuotanya

Disdikbud Mukomuko Sosialisasikan SPMB 2025, Ini Syarat dan Kuotanya

Disdikbud Mukomuko Sosialisasikan SPMB 2025, Ini Syarat dan Kuotanya--Bayu/Rakyatbengkulu.com

- Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

- Usia 5,5 tahun pada 1 Juli (dengan syarat memiliki kecerdasan/bakat istimewa dan kesiapan psikis).

Jenjang SMP:

- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

- Sudah lulus dari kelas 6 SD atau sederajat.

Kuota SPMB jenjang SD:

- Zonasi domisili: minimal 70%.

- Afirmasi: minimal 15%.

- Mutasi: 5%.

- Jalur prestasi: tidak tersedia.

Kuota SPMB jenjang SMP:

- Zonasi domisili: minimal 40%.

- Afirmasi: minimal 20%.

- Prestasi: 25%.

- Mutasi: maksimal 5%.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: