Awards Disway
HONDA

Baru 53 Desa di Mukomuko Ajukan Dana Desa Tahap 2, Ini Imbauan DPMD

Baru 53 Desa di Mukomuko Ajukan Dana Desa Tahap 2, Ini Imbauan DPMD

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mukomuko, Ujang Selamet--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2025 di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih berjalan lambat. 

Hingga saat ini, baru 53 desa dari total 148 desa di wilayah tersebut yang telah mengajukan permohonan pencairan baik untuk DD earmarked maupun non earmarked.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mukomuko, Ujang Selamet, saat dikonfirmasi pada Kamis 24 Juli 2025, menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau progres pengajuan dari masing-masing desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

"Sejauh ini tercatat sudah ada 53 desa di Mukomuko yang telah mengajukan permohonan pencairan DD earmarked maupun non earmarked tahap kedua 2025," ujarnya.

BACA JUGA:Lima Tersangka Korupsi Tambang Ditetapkan, Izin Usaha Masih Aktif

BACA JUGA:Spanyol Ukir Sejarah Baru, Tantang Inggris di Final Euro Putri 2025 dan Buru Treble Bergengsi

Dari 53 desa yang sudah mengajukan, 31 desa di antaranya telah dinyatakan lolos proses verifikasi dan dana tahap kedua pun sudah masuk ke rekening desa masing-masing. 

Sementara itu, 22 desa lainnya masih dalam proses pencairan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko.

"Untuk 31 desa ini anggaran tahap keduanya sudah masuk ke rekening desa, sementara 22 desa lainnya masih tahap proses cair di BKD Mukomuko," jelas Ujang.

Salah satu syarat penting dalam pengajuan pencairan Dana Desa tahap kedua adalah realisasi pekerjaan fisik minimal 60 hingga 70 persen. 

Persyaratan tersebut harus telah dilaporkan dan diinput melalui sistem Omspan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

BACA JUGA:Kejati Bongkar Peran Korupsi Tambang Batu Bara Rp500 Miliar Lebih, Hasil Tambang Ilegal Sejak 2022

BACA JUGA:PTP Bengkulu Kembali Aktif, Siap Dongkrak Roda Logistik dan Ekonomi Kawasan Barat Sumatera

Ujang menegaskan pentingnya percepatan proses pengajuan oleh desa-desa yang belum melakukannya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait