Baru 53 Desa di Mukomuko Ajukan Dana Desa Tahap 2, Ini Imbauan DPMD
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mukomuko, Ujang Selamet--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Menurutnya, semakin cepat proses administrasi dilakukan, maka pelaksanaan program yang telah diprioritaskan pun bisa berjalan lebih optimal dan sesuai dengan target waktu.
"Semakin cepat desa mengajukan proses pengajuan pencairan Dana Desa ini maka akan semakin bagus. Karena pekerjaan fisik ataupun program yang sudah diprioritaskan bisa direalisasikan dengan cepat dan tepat waktu sesuai dengan harapan pemerintah desa dan masyarakat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

